Sabtu, 30 April 2011

manusia dan keadilan

pengertai keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah dimana kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung eksterm itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang tel;ah disiapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
Berbagai Macam Keadilan
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hokum menampakkan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
2. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
3. Keadilan Komulatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan hukum.
A. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakan nya sesuai dengan kenyataan yang ada, sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta takut terhadap kesalahan dan dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk.
B. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah beniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar